polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa sekida Polsek jagoi babang mengajak warga sadar hukum saat lakukan DDS, Rabu (6/2/2019).
Bhabinkamtibmas desa sekida Brigadir Roni melakukan DDS/ Door to door sistem di desa sekida kecamatan jagoi babang, Dalam kunjungannya di rumah warga bhabinkamtibmas mengajak warga agar sadar hukum, Dengan sadar hukum bagi diri sendiri maka dengan sendirinya warga tidak akan melakukan pelanggaran hukum sekecil apa pun baik di desa sekida maupun tinggal di tempat lain.
Melalui kegiatan kunjungannya bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk meningkatkan keamanan di desa dengan membentuk dan mengaktifkan kembali poskamling, kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif masyarakat tentang sadar hukum dan menjaga keamanan di lingkungan desa.
Kegiatan kunjungan dan DDS yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini di sambut baik oleh warga dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan keamanan di desa.
Penulis:Feri santoso