

Bhabinkamtibmas Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripda Daniel Harris melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Senin (19/12/2022).
Dalam sosialisasi/himbaunnya Bripda Daniel Harris menyampaikan imbauan bahwa tegas dan komitmen menolak pungli dan tak main-main akan memberantas apabila terjadi pungli di wilayah hukumnya.
Dalam Pasal 12b ayat (1) UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Siding, kita terima dan akan kita bantu usut tuntas,Mari kita berantas pungli bersama-sama sebagi upaya revolusi mental dan akhlak wujudkan Birokrasi besar korupsi.”pesan Bripda Daniel Harris kepada warganya”.