Polsek Teriak – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilkum Polres Bengkayang dan jajaran, Polsek Teriak melalui anggota Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Rabu (31/08/2022)
Sosialisasi dan himbauan yang di lakukan oleh Kanit Samapta Polsek Teriak Bripka Eka dengan sasaran masyarakat desa Binaannya di Polsek Teriak Polres Bengkayang. Bripka Eka rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan Stop Pungli sehingga wilkum Polsek Teriak bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu, Bripka Eka juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA ataupun berita HOAX yang beredar di masyarakat.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Teriak bebas dari pungli, agar tetap aman, damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif.” ungkap Bripka Eka.
Anggota Polsek Teriak juga melibatkan mulai dari perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RT dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.