polresbengkayang.com – Polsek Samalantan melalui Aipda Erixon Simanjuntak pada Minggu (12/5) siang sosialisasikan Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) di masyarakat.
Sosialisasi bersama warga desa Samalantan itu adalah sebagai upaya pencegahan dan memberantas pungli yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Samalantan.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Erixon mengimbau warga untuk tidak memberi ataupun menerima pungli. “jangan berikan uang ataupun benda demi melancarkan suatu urusan,” katanya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, dengan adanya sosialisasi seperti ini, dapat memberikan edukasi ke masyarakat, “tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, ungkapnya.
Penulis : Suciono