polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang himbau warga tidak jual Miras, Senin (24/12/2018). Polsek Jagoi Babang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Jagoi babang Kompol Oon Sudarman, S.E melakukan patroli dengan menyambangi warga yang membuka usaha semabako/warung di wilayah hukum polsek jagoi babang.
Dalam kegiatan patroli yang dilakukan polsek jagoi babang untuk menghimbau agar masyarakat tidak menjual minuman keras/ miras atau minuman beralkohol lainnya, Himbauan ini di sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti perkelahian, kekerasan, KDRT, dan kejahatan lainnya, Sehingga bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas di masyarakat.
Himbauan ini juga di sampaikan agar masyarakat bisa menjaga kamtibmas menjelang pilpres dan pileg 2019 serta tidak mengkonsumsi miras saat merayakan tahun baru 2019 yang akan di rayakan beberapa hari ke lagi”, Tutup Kapolsek Jagoi Babang.
Penulis:Feri santoso