polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berbagai upaya yang dilakukan Polsek Samalantan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukumnya.
Kali ini, pada Minggu (28/7/2019) siang oleh anggota Polsek Samalantan, Bripka FS Batu Bara menyebarkan dan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar dan selebaran himbauan dari Kapolres Bengkayang.
Dilain kesempatan, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak membenarkan adanya penyebaran pamflet oleh anggotanya. Ia mengatakan selebaran Maklumat dan Himbauan tersebut berisikan tentang kewajiban, larangan, dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Pamflet Maklumat dan Himbauan tersebut ditempel di khalayak ramai seperti diwarung, bengkel dan lainnya”, kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, untuk ciptakan wilayahnya bebas dari asap, ia libatkan seluruh personelnya, tidak hanya penyebarkan pamflet, anggota juga sosialisasikan larangan karhutla dengan tatap muka dan komunikasi langsung ke warga.
Penulis : Suciono