polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Polsek Samalantan pasang baliho Maklumat Kapolda Kalbar, Rabu (31/7/2019) siang.
Dipasang dikhalayak ramai dusun Merpati desa Samalantan, Maklumat yang dikeluarkan pada 21 Februari 2019 ini terdapat enam point maklumat, semuanya berisikan tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan, dengan dipasangnya baliho Maklumat seperti ini diharapkan warga masyarakat dapat mengetahui dan mengerti akan dampak Karhutla.
Kapolsek juga menambahkan, tidak hanya memasang baliho, pihaknya juga telah berupaya agar tidak terjadi karhutla diwilayahnya, seperti dengan sosialisasi dan kampanye langsung ke warga-warga.
“Untuk sementara, hotspot atau titik api di kecamatan Samalantan masih belum terdeteksi”, kata Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono