polresbengkayang.com – Polsek Samalantan, Bhabinkamtibmas Brigadir Junaidi sosialisasikan larangan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) kewarga binaan, Desa Bukit Serayan, Kabupaten Bengkayang. Sabtu (23/3).
Junaidi mengimbau masyarakat agar mewaspadai terjadinya kebakaran hutan disekitar dan melarang untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Samalantan menanggulangi Karhutla diwilayah hukumnya, melalui Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan.
Penulis : Suciono