Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar sosialisasikan kejahatan lingkungan dengan larangan membakar hutan maupun lahan langsung kemasyarakat.

Seperti yang dilakukan Aipda Yakobus Roma pada Kamis (14/7/2022) pagi, sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla bersama warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.

Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.

“Sosialisasi ini sebagai pencegahan dini, kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla itu”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.