Polres Bengkayang – Jajaran Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang gencar memberikan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan penekanan Kapolsek Sungai Betung IPDA Andri Supriyanto.
Personil Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang melaksanakan patroli diperbankan sambil memberikan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk memberikan dan suap kepada seluruh lembaga, baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau memberikan pelayanan publik, Senin (24/08/2020).
Dijelaskan oleh personil Polsek Sungai Betung Bripka Lipus dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap itu adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral dan bangsa Indonesia,” ucap Bripka Lipus.
Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto saat dikonfirmasi menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Sungai Betung tentang sosialisasi dan himbauan “Stop Pungli” sosialisasi dan pembinaan dikalangan warga masyarakat khusus kawula muda yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa,” terang Kapolsek Sungai Betung.
Penulis : Ardi