polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa lembang Bripka Monang Edianto Sirait kampanyekan pesan anti pungli dan suap kepada kepala desa serta perangkat desa lembang pada saat berkunjung ke kantor desa, senin (6/5/2019).

Saat dimintai keterangan Bripka Monang mengatakan agar seluruh masyarakat dan juga perangkat desa selalu menolak dengan apa yang namanya pungli karena melakukan perbuatan pungli dapat diancam dengan hukuman pidana

Bhabinkamtibmas desa lembang itu juga menekankan untuk Jangan ada yang berani mencoba melakukan praktek pungli, apabila masih ada yang berani melakukan praktek pungli kami polsek sanggau ledo tidak akan segan untuk menindaknya

Mari bersama sama kita tolak apa yang dinamakan pungutan liar atau pungli” tolak dan laporkan segala bentuk pungli” tegas Bripka Monang

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah aktif mengkampanyekan pesan anti pungli kepada seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali kepada perangkat desa yang ada diwilayah kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Tujuh Belas

Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga menambahkan dengan semakin gencarnya kegiatan sosialisasi pesan anti pungli ini diharapkan tidak ada lagi segala bentuk praktek praktek pungli di masyarakat

Sekali lagi mari bersama sama kita lawan dan tolak segala bentuk kegiatan pungli, “Tolak dan Laporkan segala bentuk pungli” tutup Kapolsek Sanggau Ledo

Penulis: Sunarto