
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, Kapolsek Samalantan AKP Suyatno, S.H, M.A.P menyampaikan pesan melalui Bripda Jimy Sitompul untuk menyampaikan himbauan kepada warga setempat pada Jumat (21/02/2025).
Dalam kegiatan sambang ke warga, Bripda Jimy mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial serta bahaya penyebaran informasi hoaks. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membagikan informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saat ini banyak berita hoaks yang beredar di media sosial. Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Bripda Jimy.
Selain itu, ia juga menekankan dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif, seperti berbagi informasi yang bermanfaat dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satu warga, Ibu Apoi Hertati, menyambut baik himbauan ini. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman akibat informasi yang belum tentu benar.
“Kami sebagai masyarakat sangat terbantu dengan adanya himbauan ini. Sekarang kami lebih memahami bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak agar tidak menimbulkan masalah,” ujar Ibu Apoi Hertati.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial dan turut menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing.