polresbengkayang.com – Menindaklanjuti Perdes (Peraturan desa) Bukit Serayan, pelaksanaan penertiban hewan ternak warga berlangsung lancar. Jumat (12/4/2019).

Penertiban diikuti, Kepala desa, Resmy berikut perangkatnya, Bhabinkamtibmas Brigadir Junaidi. Anggota Sat Pol PP Kabupaten Bengkayang, Salinus. Anggota Sat Pol PP Samalantan, Yakobus Saidi. Wakil Ketua BPD, Agus. Tokoh masyarakat, Ateng.

Kali ini, sasaran penertiban hewan warga berada di dusun Nyandung desa Bukit Serayan kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang, dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 Wib.

Dalam pelaksanaannya, ada masyarakat yang keberatan atas perdes ini, kemudian Brigadir Junaidi mengimbau warga untuk mematuhi Perdes yang sudah dibuat dan memelihara hewan ternak dengan tertib.

Ditempat terpisah, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak mengatakan hadirnya Bhabinkamtibmas saat penertiban itu untuk mencegah bentrok antara warga dengan petugas yang melaksanakan Perdes.

Penulis : Suciono