polresbengkayang.com – Polsek Siding. Apapun praktek pungli maupun pungutan yang tidak resmi hanya untuk kepentingan perorangan yang dapat merugikan masyarakat dalam suatu pelayanan publik di wilayah kecamatan Siding harus kita bersama-sama dengan mengajak masyarakat lawan dan laporkan (31/10/2019).

Dengan dibentuknya Satgas Saber pungli untuk tingkat Kecamatan melalui Kepolisian Sektor Siding yang melaksanakan tugas secara rutin melakukan kegiatan berupa tindakan preventif dan preemtif yang dilakukan anggota Polri oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Boni Yang bertempat di Desa Sungkung Kec. Siding dengan bentuk kegiatannya yaitu memberikan himbauan pengertian kepada masyarakat dan instansi pemerintah untuk bersama mengajak tidak melakukan praktek pungli dan larangan memberi atau menerima dalam bentuk apapun untuk mempermudah mendapatkan suatu pelayanan.

Dalam himbauan kali ini Bhabinkamtibmas Brigpol Boni juga mengajak masyarakat untuk bersama sama meniadakan segala bentuk pungutan liar di kecamatan Siding.

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas melakukan himbauan menggunakan alat praga Banner yang bertuliskan Stop Pungli dan mengajak serta untuk melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pungli, dalam hal ini sudah menjadi tugas rutin dalam upaya mencegah adanya praktek pungli dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat diwilayah Desa Sungkung. kec. Siding.

Penulis : Panroi