Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Siding menggelar Giat Sambang dan sosialisasi / Himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Senin (12/09/2022).

Kapolsek Siding Polres Bengkayang Ipda Bambang Rudiyanto menjelaskan kegiatan berupa Sambang dan sosialisasi atau Himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan pembakaran hutan dan lahan oleh Personel Polsek Siding Bripka Bartolomeus dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah – rumah (Door to Door System).

Dikatakan Kapolsek, kegiatan sekaligus memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar bersama sama menjaga Lingkungan untuk antisipasi bencana Kebakaran hutan dan lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat.

“Selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar serta mematuhi Protokol Kesehatan tentang Covid 19, guna memutus mata Rantai Covid 19,” pungkas Kapolsek.