Polres Bengkayang Polsek Teriak-, Untuk mengantisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Polsek Teriak Polres Bengkayang melakukan pengecekan titik Hotspot, Jum’at (02/09/2022).
Personil Polsek Teriak Bripka Sanggra mendatangi TKP Karhutla Bersama Kanit Reskrim Polsek Teriak dan Anggota Tipidter Polres Bengkayang setelah mendapat informasi adanya titik api hasil Verifikasi Hotspot tim Penelaahan Data Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang.
Titik Hotspot yang terdeteksi oleh Satelit LPN-SNPP pada tanggal 1 September 2022 menunjukkan tepatnya di desa Teriak Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang.
Saat tiba di lokasi titik koordinat Hotspot tersebut, personil menemukan adanya lahan seluas kurang lebih 0.5 hektar telah terbakar dan sudah dalam keadaan padam.
Saat ditemui, Iptu Jumadi, S.H, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan terkait Karhutla yang terjadi di wilayah desa Siaga Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Teriak agar membuka lahan pertanian tidak dengan cara membakar hutan dan lahan , seperti yang tertulis pada pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan dasar hukumnya”,Terang Kapolsek Teriak.