Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan giat patroli daerah rawan serta lakukan himbauan Stop Karhutla melalui sambang desa di Tawang kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar, Rabu(28/09/22).

Bripka Bartolomeus lakukan dalam hal ini Melalui cara berkunjung/ Sambang Desa sebagai wujud menjaga situasi tetap kondusif tanpa ada pelanggaran tindak Pidana kejahatan tentang Lingkungan Hidup di daerah Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar.

Layaknya sebagai peran Bhabinkamtibmas, Bripka Bartolomeus melakukan kegiatan berupa patroli daerah rawan Karhutla, kegiatan sambang dan DSS, melalui kegiatan tersebut pencegahan Karhutla berupa aksi himbaun dan edukasi terkait dampak buruk apabila hutan dan lahan terus di buka dengan cara di bakar,belum lagi ada Sanksi dan hukumannya jelas tertuang dalam pasal 187 KUHPidana yang berbunyi”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”tuturnya”.