Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Briptu Fabianus Triyo mengimbau warga untuk tidak bermain judi, Rabu, (23/11).

“Sesuai arahan instruksi dari pimpinan tentang pemberantasan judi, maka kami memberikan pengarahan kepada masyarakat yang berada di seputaran pasar, untuk tidak melakukan segala bentuk aktifitas perjudian, ” Ujar Triyo.

Briptu Fabianus Triyo juga menjelaskan apa dampak yang ditimbulkan akibat melakukan perjudian, dimana dapat menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami memberikan pembinaan kepada pemilik warung maupun fasilitas lainya, untuk tidak menyediakan tempat ataupun lapak bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan perjudian,” Terangnya.

Selain dianggap menganggu keamanan, Briptu Triyo juga menyampaikan bahwa dampak dari bermain judi dapat menguras seluruh harta yang dimilik oleh masyarakat.

“Judi itu tidak ada gunanya. Keharmonisan rumah tangga juga bisa rusak akibat Judi. Uang habis, rumah tergadaikan, pekerjaan hilang, anak dan istri terlantar, semuanya karena Judi. Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk stop bermain Judi, ” Tegasnya.