Polres Bengkayang – Kanit Intelkam Polsek Seluas Aipda Alexsandro bersama Bhabinkamtibmas Desa Mayak Bripka Times Bhabinkamtibmas Desa Sahan Brigpol Agus Srinaldi Bhabinkamtibmas Desa Bengkawan Briptu Fabianus Triyo dan Babinsa Koramil 1202-04/Seluas Serka Aplous menghadiri Penetapan Batas Desa, Senin (28/11).

Penetapan Batas Desa dihadiri oleh aparatur tiga Desa terkait ini berlangsung di di Aula Kantor Camat Seluas.

Camat Seluas RADID, S.Sos beserta staf nya turut hadir dalam penetapan batas Desa ini.

“Kita hari ini mendampingi warga menghadiri kegiatan Penetapan Batas Desa Mayak dengan Desa Sahan dan Batas Desa Bengkawan dengan Desa Sahan, Proses penetapan Batas Desa ini pertama pihak kecamatan juga menghadirkan aparatur serta tokoh tiga Desa yang bersangkutan“ Aipda Alexsandro.

Aipda Alexsandro juga berharap agar penetapan batas tiga Desa ini dapat diselesaikan dengan baik dan proses pembangunan Desa dapat berjalan.

“Harapannya dapat diselesaikan secepatnya dengan baik dan pembangunan desa tidak mengalami hambatan “ harap Aipda Alexsandro.