Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Sukadamai Polsek Ledo Polres Bengkayang memberikan Himbauan kepada warga desa Suka Damai khususnya warga masyarakat kecamatan Ledo tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Kamis, (09/07/2020).

Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Briptu Deden Mengatakan kita harus terus menerus dan sering-sering menghimbau warga masyarakat karna “kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Briptu Deden Juga Menyampaikan bahwa Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara” Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Ledo agar bisa menghubungi no hp 0895627667486 polsek Ledo dan akan segera di tidak lanjuti ucap Briptu Deden.

Saat ditemui dilain tempat Bapak Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan bahwa Beliau selalu mengingatkan dan memerintahkan kepada seluruh personil Polsek Ledo untuk tidak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi tentang karhutla kepada warga masyarakat Ledo karna masih banyak warga yg tidak tau dengan dampak yang akan ditimbulkan ketika kita melakukan pembakaran Hutan dan Lahan serta memberikan penyampaian tentang Hukum yang mana sudah diatur didalam Undang-undang RI No. 32 Tahun 2019 tentang perlindungan pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP dan barang siapa yang dengan sengaja membakar Hutan akan dipidana 12 Tahun Penjara Ucap Beliau.

Kapolsek Ledo juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kecamatan ledo dimana sebentar lagi kita akan menghadapi pilbup tahun 2020 mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman jangan mudah menyebarkan berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya yang bertujuan untuk memecah belah kita ucapnya.

Kemudian Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana tidak lupa juga menghimbau kepada kita semua dimana di era New Normal ini mari bersama-sama kita terpkan prilaku kehidupan sehat yang baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku seperti selalu menggukan masker mencuci tangan dan menjaga jarak tutupnya.