polresbengkayang.com – Polsek Ledo sampaikan himbauan Stop Penambangan Emas Tanpa Izin kepada Warga masyarakat di Kec. Ledo, Jumat, (06/11/2019).

Anggota polsek Ledo Briptu Tan Deden dalam hal ini menyampaikan kepada Warga Masyarakat di Kec. ledo agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kec.Ledo, kerena hal tersebut melanggar hukum yang berlaku serta efek dari penambangan emas itu sendiri mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pencemaran sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Dalam giat tersebut anggota Polsek Ledo Briptu Tan Deden juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menolak adanya pertambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Polsek Leso menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga untuk menolak/tidak melakukan kegiatan PETI di wilkum polsek Ledo, dengan harapan agar warga bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman dan kondusif.

Dilain tempat saat ditemui Bapak Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan beliau selalu menekankan personilnya agar tidak henti-hentinya untuk menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kec. Ledo supaya jangan melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin karena dampaknya begitu besar seperti pencemaran sungai, tanah dan lain-lain sehingga bisa menyebabkan Bencana Alam seperti tanah longsor air tidak bisa lagi dipake untuk mandi apa lagi untuk diminum Mari bersama-sama kita menjaga alam maka insya Allah alam akan Menjaga kita tutur Bapak Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.