polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka H melaksanakan himbauan Stop Karhutla melalui poster kepada masyarakat yang ada di wilayah Kec. Teriak, (30/07/2019).
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Teriak memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di kec. Teriak tersebut melalui poster untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, poster-poster tersebut juga di tempel di sekitar rumah warga agar warga sekitar dapat melihat informasi mengenai pembakaran hutan dan lahan secara lebih jelas sambil di jelaskan oleh anggota Polsek Teriak.
Anggota Polsek Teriak juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
Hal tersebutlah yang disampaikan oleh anggota Polsek Teriak Bripka Eka H kepada masyarakat di Teriak dalam himbauan Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui poster yang di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla.
Penulis : Makarius putra baraga