Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Bripda Hironimus Egadius Ratino melaksanakan imbauan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan kepada warga di Dusun Seluas Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Sabtu (6/8)

Kapolsek Seluas IPDA Kasianus menjelaskan bahwa protokol kesehatan tetap berlaku serta mematuhi semua imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diantaranya supaya tetap menjaga jarak, memakai masker

Bhabinkamtibmas selalu mengajak Masyarakat untuk membangun kesadaran dalam menanganan Covid 19 demi Keselamatan Orang Banyak dengan Mematuhi anjuran Pemerintah terkait Protokol Kesehatan 3M : Gunakan Masker, Cuci Tangan dengan menggunakan Sabun anti septick dengan air mengalir, Jaga Jarak dan tidak bepergian bila tidak terlalu Penting, meningkatkan imun dengan cara Berolahraga.