polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya hadiri kegiatan bidang pemberdayaan yaitu pembutan piring dari limbah (Lidi Kelapa) Tahun 2019 di Aula Kantor Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang pukul 09.00 Wib, ( 22/7/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pembagunan dan Daerah tertinggal Kab. Bengkayang (DODORIKUS), Kepala Desa Sungai Raya (DARMADI,SH), Kepala Seksi Sosial Kec. Bengkayang (HAMDANI), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya (BRIPKA TAUFIK URAHMAN), Tim pendamping Desa, Peserta Pelatihan yang berjumlah 12 orang.
Kepala Desa menuturkan, mengapresiasi kegiatan ini untuk ditingkatkan kembali mutu Kualitas agar mempunyai nilai jual dan akan mengexpose hasil kerajinan ke tingkat Kabupaten dan akan mempromosikan sebagai salah satu hasil karya yang nantinya dapat di tampilkan ketingkat Provinsi.
Akan menyampaikan secara langsung kepada bupati Bengkayang agar hasil karya ini jadi salah satu icon hasil kerajinan asal pesisir.
Bripka Taufik juga mensosialisasikan hukuman Pidana apa bila Pembakaran lahan masih dlakukan oleh warga yaitu Pasal 187 KUHP” Barang Siapa Dengan Sengaja Melakukan Pembakaran Hutan” dapat di Pidana penjara selama 12 tahun.
“Mari bersama Polsek sungai raya kita ciptakan daerah yang bebas dari kabut asap serta memiliki Kelestarian lingkungan yang terawat dan sehat”, ajaknya.