
Himbauan Saber Pungli( Sapu Bersih Pungutan Liar ) dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Sungkung 1 kecamatan Siding kabupaten Bengkayang Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar,
Himbauan stop pungli disampaikan kepada masyarakat dengan cara kunjungan di rumah warga, perlu kita ketahui Stop pungli yaitu sesuai Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016,
Bripda Daniel Harris menyampaikan pesan pada saat kunjungan kerumah warga bahwasannya agar laporkan kepolsek terdekat apabila menemukan praktek pungli(Pungutan Liar), dengan demikian desa kita terhindar dari perilaku yang berkaitan pungli”ucapnya”.