
Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Desa Sungai Jaga B Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.
Pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 mulai pukul 09.00 Wib di Aula kantor Desa Sungai Jaga B Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Desa Sungai Jaga B Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.
Jumlah yang terdata mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September Desa Sungai Jaga B berjumlah 80 KPM dengan indeks sebesar Rp. 300.000,- / KPM.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Sungai Jaga B bulan September disalurkan kepada KPM BLT-DD dengan jumlah KPM terdata berjumlah 80 KPM, tersalurkan keseluruh KPM.
Petugas yang melaksanakan penyaluran BLT-DD Desa Sungai Jaga B yaitu :
- Kaur Keuangan Desa Sungai Jaga B (Nuning Setiawati)
- Kaur Umum dan Perencanaan Desa Sungai Jaga B (Rini Apriani)
- Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Sungai Jaga B (Wisnu)
- Staf Aset Desa Sungai Jaga B (Komariah)
- Kadus Nelayan (Sarijo)
- Kadus Pajajaran (Ade Mulyono)
- Kadus Tani (Heriyanto)
Turut menyaksikan dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Sungai Jaga B yaitu :
- Kepala Desa Sungai Jaga B (Very Irawan)
- Sekertaris Desa Sungai Jaga B (Indrayani)
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Jaga B (Aipda Rian Devriansyah)
Kegiatan Selesai Sekira Pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Penyaluran BLT-DD Desa Sungai Jaga B disalurkan kepada keluarga miskin sesuai dengan hasil musdes khusus, validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat BLT Dana Desa Sungai Jaga B Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang tahun 2022.
Tidak menutup kemungkinan ada KPM yang seharusnya memenuhi kriteria KPM BLT-DD namun tidak terdata sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Agar Bhabinkamtibmas lakukan pengawalan/pengamanan terhadap warga binaannya pada saat penyaluran BLT-DD.
