

Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat lakukan kegiatan Pencegahan Karhutla di sekitar kecamatan Siding kabupaten Bengkayang, Siding (14/11/22).
Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Siding sosialisasi,menghimbau dan pemasangan spanduk dan penempelan matlumat tentang Sto Karhutla.
Bripda Daniel Harris Bhabinkamtibmas desa Sungkung 1 dan Sungkung 2 melakukan pencegahan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan lahan, kegiatan pencegahan tersebut melalui himbaun yang dilakukan bersama pada kegiatan sambang desa di dusun Akit desa Sungkung 1 kecamatan Siding.
Dalam kesempatan tersebut Bripda Daniel Harris mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, atau masyarakat agar mempedomani kearifan lokal dengan demikian secara metode tata cara membuka lahan
Perlu diketahui bersama apabila melanggar hukum kejahatan lingkungan dapat di sanksi sesuai pasal ia menyampaikan pasal 187 KUHPidana “Barang Siapa Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran Dengan Sengaja, diancam dengan maksimal 15 tahun penjara”.”jelas Daniel Harris”.