Tribratanews.polri.go.id – Polres Bengkayang – Polsek Ledo, Untuk Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Pungutan Liar, Bhabinkamtibas Polsek Ledo menyampaikan ajakan Tolak Pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Serangkat dengan menggunakan Spanduk atau banner yang berisi tentang Stop Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MH, MM, melalui Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H, M.H mengatakan himbauan ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan pencerahan kepada masyarakat akan bahaya Pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Sasaran dari himbauan ini adalah warga masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Serangkat yang akan melaksanakan aktifitas. Sabtu ,(28/01/2023).

“Bhabinkamtibmas Desa Serangkat Polsek Ledo Aipda Purwanto meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Serangkat Kec. Ledo Kab. Bengkayang jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan Pungli agar segera melapor ke Polsek Ledo,” jelasnya.

Usai melaksanakan himbauan, Bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan foto bersama dengan masyarakat