Bhabinkamtibmas Desa Rukma Jaya Bripda Arjun Polsek sungai raya kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalbar sosialisasikan serta mengajak masyarakat Desa Rukma Jaya untuk berantas pungutan liar di Desa Rukma Jaya Selasa siang (10/01/2023).

“Saya selaku bhabinkamtibmas Desa Rukma Jaya mensosialisasikan pesan pesan saber pungli berupa ajakan kepada masyarakat untuk tidak sama sekali memberi dan menerima segala hal dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pungutan liar sebab praktik pungli ini merupakan tindak melanggar hukum dan dapat di pidanakan” ujar Bripda Arjun.

Bentuk pencegahan yang dilakukan Bripda Arjun dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Rukma Jaya dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana pungli di wilayah kecamatan sungai raya kepulauan.

Sehingga dengan adanya himbauan saber pungli yang dilakukan anggota polsek sungai raya kepulauan Polres bengkayang Polda Kalbar dapat menyapu bersih pungutan liar di daerah wilkum Sungai Raya Kepulauan dan diharapkan bila ada masyarakat mendengar atau mengetahui informasi terkait pungutan liar segera menghubungi Polsek Sungai Raya kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalbar.

Penulis : Andre
Editor : Arjun
Publish : Aditya