polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa lembang Polsek Sanggau Ledo berhasil menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat ( problem solving ) berupa penggelapan hasil penjualan pakaian, rabu (6/2/2019)
Berawal dari adanya Pengaduan dari sdr Ahmad Romadoni warga masyarakat dusun sanggau kota desa lembang kecamatan sanggau ledo kepada Bhabinkamtibmas terkait telah terjadi penggelapan hasil dari penjualan pakaian oleh sdri N (39)
Dimana kejadian tersebut bermula ketika sdri N mendatangi kediaman Doni yang merupakan pengusaha toko pakaian yang ada di sanggau ledo untuk mengambil pakaian untuk dijual kembali akan tetapi hasil dari penjualan pakaian tersebut tidak disetorkan kembali kepada pemilik toko
Menanggapi Pengaduan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas Desa lembang Bripka Monang Edianto Sirait dengan sigap menerima laporan pengaduan untuk segera menyelasikan masalah tersebut
Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa lembang ini akhirnya menghasilkan Perdamaian diantara keduanya, yang mana kedua belah pihak bersepakat berdamai, serta saling memaafkan dan tidak ada dendam dikemudian hari dan sdri. N bersedia membayar sesuai nominal barang yang telah terjual
Disela sela kegiatan tersebut Bripka monang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dilingkungannya masing masing, jangan mudah terprovokasi dengan berita berita hoax dan selalu menjaga toleransi juga menjaga silaturohmi kepada setiap anggota masyarakat
Penulis : Sunarto