polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Lembang Bripka Monang Edianto Sirait sampaikan pesan anti pungli dan suap kepada masyarakat desa lembang, sabtu (15/12/2018).
Saat dimintai keterangan Bripka monang mengatakan agar seluruh masyarakat desa lembang selalu menolak dengan apa yang namanya pungli.
Bripka Monang juga mengatakan kigiatan praktek pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum sehingga sudah seharusnya untuk diberantas.
Ditempat terpisah Kapolsek sanggau ledo Ipda Dicky Armana Surbakti, S.T.K saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindak dengan tegas segala bentuk pungli, karena pungli merupakan tindakan melanggar hukum dan tindakan yang sangat tercela, jangan mencoba melakukan praktek pungli apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan segan untuk menindaknya, tegas Kapolsek.
Penulis: Sunarto
Editor : Alfian N/Nanang P