polresbengkayang.com – Untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) Bhabinkamtibmas desa gua kecamatan sanggau ledo Aipda Yogi Asharudin melaksanakan kampanye anti pungli dan suap kepada masyarakat desa gua , jumat (22/2/2019).
Saat dimintai keterangan Aipda Yogi mengatakan salah satu upaya untuk mencegah praktek pungli adalah selalu mensosialisasikannya kepada masyarakat agar seluruh masyarakat selalu menolak dengan apa yang namanya pungli
Mari bersama sama kita tolak apa yang dinamakan pungutan liar atau pungli” tolak dan laporkan segala bentuk pungli” tegas Aipda Yogi
Tak lupa dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jangan mudah terprofokasi oleh berita hoax dan juga jangan menyebarkan berita hoax dimana sudah banyak contoh beberapa orang penyebar hoax sudah diamankan oleh polri dan terancam hukuman pidana, tutup Aipda Yogi
Ditempat terpisak kapolsek sanggau ledo Ipda Dicky Armana Surbakti, S.T.K saat dimintai keterangan membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan kampanye anti pungli dan suap kepada masyarakat, kampanye anti pungli ini gencar dilaksanakan oleh seluruh personil polsek sanggau ledo untuk mencegah terjadinya praktek pungli
Diharapkan dengan sosialisasi dan juga kampanye anti pungli ini tidak ada lagi praktek praktek pungli, mari tolak dan laporkan segala bentuk pungutan liar atau pungli, tutup kapolsek
Penulis: Sunarto