polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Bripka Taufik Urahman beserta tim melaksanakan kegiatan penyemprotan secara serentak cairan disinfektan terhadap fasilitas umum terkait Pencegahan, Perkembangan dan Penyebaran Covid-19 oleh warga Desa Sungai Raya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa sungai Raya, seluruh dusun RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.(4/4/20)

Hadir dalam Pelaksana kegiatan Anggota DPRD Kab. Bengkayang (Rudi hartono, S.H), Kepala Desa Sunga Raya (DARAMADI, SH), Kepala Puskesmas Kecamatan Sungai Raya Kepulauan (SUBHAN), Babinsa Desa Sungai Raya (KOPDA SULAIMAN), Ketua BPD Sungai Raya (RABUNI), Kepala Dusun se Desa Sungai Raya, Ketua RT, Desa Sungai Raya,Warga Relawan penyemprotan, Staf desa

Kendaraan dan Alat yang digunakan 50 Unit Hand Spray (penyemprot),18 Ken Desinfektan @ 5 liter dan Toa genggam / alat pengeras suara.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan Tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bengkayang yang berisi langkah-langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), batas waktu buka toko, warnet dan cafe.

Melakukan sosialisasi kepada warga yang datang baik dari luar negara maupun luar Provinsi untuk melapor kepada Perangkat Desa dan jika mengalami gejala batuk, pilek, sesak nafas segera melapor kepada RT setempat agar dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas secara langsung.