
Personil Polsek Teriak Bripka Sanggra menggelar himbuan stop berita hoax dan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) diwilayah hukum setempat, Selasa (02/08/2022).
Kepala Kepolisian sektor Teriak Iptu Jumadi, S.H, menerangkan bahwa saat ini banyak berita bohong tersebar di media online. “Terhadap masyarakat diminta untuk saring beritanya terlebih dahulu,” ujarnya.
“Selalu kroscek terlebih dahulu kebenarannya, jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE,” jelas Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga setiap harinya sosialisasi saber pungli. “Kalau ada melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan. Tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana itu bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu,” katanya.
Kapolsek mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, ayo kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Siding apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli.
Dengan digelar secara rutin sosialisasi Saber Pungli ini, harapanya wilayah Kecamatan Siding dapat bebas dari pungutan liar baik dari unsur layanan publik (pemerintahan) maupun pungli di jalanan.