polresbengkayang.com – Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana bersama Bhabinkamtibmas desa Serangkat BRIGADIR Dwi dan Unit Reskrim Polsek Ledo berhasil lakukan Problem Solving tindak pidana KDRT atau Penganiayaan Kamis(31/10/2019).
Bertempat di ruang kerja Polsek Ledo, Problem Solving tindak pidana KDRT atau Penganiayaan yang dilakukan oleh saudara AP (38) kepada saudari EM (34) berhasil dilakukan oleh Polsek Ledo.
Dikatakan oleh Brigadir Dwi kronologis kejadiannya pada malam hari saudara AP Minum minuman keras dan pada saat itu ada yang berkata kepada saudara AP bahwa dia mau di guna-guna dan kalau dia Mati Istrinya mau diambil oleh rekannya.
Kemudian keesokan harinya saudara AP mengajak istrinya saudari EM untuk pergi ke kebun atau berladang namun sesampainya di kebun saudara AP langglsung berniat untuk mencelakai Istrinya saudari EM beruntung ada orang yang melihat kejadian tersebut sehingga saudara AP berhenti menganiaya Istrinya saudara AP mengaku melakukan Hal tersebut kepada istrinya dikarenakan cemburu.
Terhadap kedua belah pihak, Kapolsek Ledo memberikan pemahaman hukum terkait permasalahan yang terjadi, begitu juga dengan Bhabinkamtibmas yang memberikan penjelasan baik buruknya pertengkaran kedua belah pihak.
Setelah di mediasi dan memahami apa yang disampaikan oleh Kapolsek Ledo dan Bhabinkamtibmas, suami istri tersebut bersepakat untuk berdamai.
Saat ditemui, IPTU Asep Maulana menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu memberikan penyelesaian masalah yang terbaik untuk warga.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat besar dalam pembinaan keamanan di desa, kedekatan Bhabinkamtibmas dengan warga diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga”. Jelas Bapak Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.