

“Mengantisipasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Teriak terus dilakukan lewat himbauan dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ungkap Aipda Rendi.
Dalam kesempatan ini, Aipda Rendi mengingatkan masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak membakar hutan dan lahan ataupun membersihkan hasil panen dengan cara di bakar.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan kesehatan.
Selain itu, Aipda Rendi juga melaksanakan kegiatan sambang tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Dengan seringnya Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang sehingga masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas yang ada di desa,” tutupnya