
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan menghadiri pemasangan tapal batas desa antara Desa Godang Damar Kecamatan Lembah Bawang yang berbatasan dengan Desa Bukit Serayan Kecamatan Samalantan. Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon telah mengutus Aipda FS. Batu Bara yang juga sebagai Bhabinkamtibmas untuk Desa Godang Damar hadir Kamis 24 November 2022. “Untuk monitoring kegiatan dan pengamanan giat pemasangan patok batas desa”, terang Kapolsek Iptu L. Simbolon.
Pemasangan tapal batas desa tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 Wib. Giat penentuan batas desa tersebut sudah direncanakan Kades Godang Damar Deni Lesmana dan Resmy selaku Kades Bukit Serayan. Hadir dalam kegiatan antara lain Felix Tumanggor Hasiholan Maruli Tua selaku Camat Samalantan, Ketua adat, para tokoh dan masyarakat dari kedua desa.

Aipda FS. Batu Bara pun tampak berada di lokasi Pemasangan Tapal Batas. Pemasangan dilakukan antara Desa Bukit Serayan dengan Desa Godang Damar berada di dekat Jembatan Karya Barabas. Kegiatan telah menghasilkan Berita Acara Patok Batas Desa Bukit Serayan di Dusun Karya Barabas dengan Tapal Batas Desa Godang Damar Dusun Jernang di Sungai Barabas ke Sungai Subah.
Berita Acara Patok Batas tersebut telah ditanda-tangani Kepala Desa Godang Damar dan Kepala Desa Bukit Serayan. Para saksi juga menanda-tangani dan diketahui Camat Samalantan. Hingga selesai kegiatan Bhabinkamtibmas melaporkan, “Situasi giat aman dan kondusif”, ujar Aipda FS. Batu Bara.
Penulis : Humas Polsek Samalantan