Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bhabinkamtibmas Polsek Ledo gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di wilkum Polsek Ledo. Sabtu, 11September 2021.

Himbauan dan Sosialisasi mengenai bahayanya jika terjadi karhutla diwilkum Polsek Ledo ini terus dilakukan dengan mengedepankan dan menerjunkan semua Bhabinkamtibmas Polsek Ledo. Para Bhabinkatibmas turun ke Masing-masing Desa Binaanya dan menyambangi rumah-rumah warga untuk mengingatkan dan memberitahukan mengenai larangan karhutla, serta melakukan foto bersama warga dengan media spanduk yang bertuliskan larangan membakar hutan dan Lahan.

Sosialisasi yang dilakukan para Bhabinkatibmas tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla mengingat pada musim sekarang ini memasuki musim kemarau serta musim warga membuka lahan pertanian seperti ladang dan kebun Bhabinkatibmas selalu berdialog bersama warga dan para tokoh untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, diharapkan untuk masyarakat Kecamatan Ledo tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan maka hal ini dapat mendatangkan bahaya berupa kerusakan hutan dan munculnya asap yang dapat membahayakan jiwa manusia.

Bhabinkamtibmas Polsek Ledo mengingatkan kepada warga bahwa bagi siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan Lahan sampai terjadinya kebakaran hutan dan kerusakan hutan maka akan diambil tindakan tegas secara hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sangsi hukum yang berlaku, tegas Bhabinkamtibmas dalam mensosialisakan dampak karhutla.

Dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Ledo, maka diharapkan masyarakat akan semakin sadar, paham dan mengerti bagaimana resiko yang timbul akibat karhutla serta bisa bersama-sama melakukan langkah penanggulangan karhutla sehingga bisa menekan terjadinya karhutla yang terjadi khususnya diwilkum Polsek Ledo.