polresbengkayang.com – Polsek Teriak Bripka Lipus menyampaikan Himbauan Pungli, Selasa ( 01/01/2019 ).

Pungutan Liar atau Penghasilan diluar ketentuan yang berlaku sangatlah tidak bermanfaat dan jauh dari ajaran agama apapun, karena merupakan kegiatan atau perbuatan yang tercela dan merugikan orang lain.

Pada kesempatan ini Anggota Polsek Teriak Bripka Lipus memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemuda untuk bersama menyampaikan larangan atau Stop Pungli yang merugikan kita semua.

Laporkan kepada Anggota Polsek Teriak atau kepada Anggota Bhabinkamtibmas masing-masing Desa Binaan apa bila mengetahui perbuatan tersebut, mari Ciptakan Kecamatan Teriak bersih dari Pungutan Liar.

Penulis : Martigdas. T