polresbengkayang.com – Polsek Capkala Kanit III Spkt Polsek Capkala Aipda Hendro dan Anggota Jaga Bripka Teri menyampaikan Himbauan Pungli, Selasa ( 01/01/2019 ).

Pungutan Liar atau Penghasilan diluar ketentuan yang berlaku sangatlah tidak bermanfaat dan jauh dari ajaran agama apapun, karena merupakan kegiatan atau perbuatan yang tercela dan merugikan orang lain.

Pada kesempatan ini Anggota Polsek Capkala Aipda Hendro dan Bripka Teri memberikan himbauan kepada Tokoh Masyarakat Bapak Rahman dan Tokoh pemuda Sdra. Cipui untuk bersama menyampaikan Larangan atau Stop Pungli yang merugikan kita semua.

Laporkan kepada Anggota Polsek Capkala atau kepada Anggota Bhabinkamtibmas masing-masing Desa Binaan apa bila mengetahui perbuatan tersebut, mari Ciptakan Kecamatan Capkala bersih dari Pungutan Liar.

Penulis : Nanang. S