polresbengkayang.com – Polsek Ledo, Selasa 11/12/2018 Unit Reserse Kriminal Polsek Ledo lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Setelah Unit Reskrim Polsek Ledo melaksanakan rangkaian proses penyidikan dan pemberkasan perkara serta mengirimkan Berkas Perkara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk diteliti, penyidik mendapatkan pemberitahuan bahwa berkas perkara kasus Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka Nopi Anak Aben dinyatakan lengkap, kewajiban penyidik Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkayang dilaksanakan untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.
Kapolsek Ledo Ipda Maju K. Siregar, S.H. Yang ikut mendampingi penyidik unit reskrim saat penyerahan tersangka dan barang bukti menjelaskan bahwa selama proses penyidikan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tidak ada kendala karena saat dilaporkan kejadian langsung direspon cepat oleh anggota Polsek Ledo, sehingga tersangka langsung dapat diamankan dan keterangan saksi (korban) dan saksi saksi lainnya serta barang bukti yang ada terdapat kesesuaian dengan peristiwa yang terjadi. Kapolsek menjelaskan bahwa lama proses penyidikan yang dilakukan kurang lebih 1 bulan.
Kapolsek Ledo berharap dengan adanya peristiwa ini menjadi perhatian kepada orang tua untuk selalu memberi perhatian dan kepedulian terhadap anak – anak supaya dikemudian hari tidak terulang kembali menimpa anak – anak yang harusnya dibina, dididik dan dirawat malah menjadi korban, untuk itulah Kapolsek berharap kepada pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan ancaman hukumannya 15 tahun, supaya ada efek jera bagi pelaku.
Kapolsek Ledo menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang dan khususnya Kecamatan Ledo untuk melakukan gerakan yang dicanangkan Bapak Kapolres Bengkayang AKBP YOS GUNTUR YUDI F.S., S.H., S.I.K., M.H., dalam Program kerjanya yang disebut dengan istilah “Gempa” Gerakan Masyarakat Peduli Anak, karena anak – anak adalah aset penting masa depan bangsa yang tak dapat tergantikan, tutupnya.
Penulis: Binmas Ledo