polresbengkayang.com – Berikan sosialisasi Pungli, bhabinkamtibmas desa Bangun Sari Bripka Eka. H, mengingatkan masyarakat binaannya agar tidak lakukan pungutan Liar, (11/04/2020).

Dengan menyampaikan sosialisasi mengenai Stop Pungli kepada masyarakat bhabinkamtibmas desa Bangun Sari menjelaskan kepada masyarakat binaannya bahwa pungli merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan.

Oleh karena hal tersebut maka bhabinkamtibmas desa Bangun Sari mengharapkan agar tidak ada di temukan nya kasus Pungli di wilayah desa binaannya tersebut, baik yang menjadi korban mau pun yang manjadi pelaku nya.

Kegiatan rutin ini terus di sampaikan oleh bhabinkamtibmas Desa Bangun Sari untuk memberikan arahan-arahan kepada warganya agar menjadi masyarakat yang patuh hukum.

Penulis : Makarius Putra Baraga