

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres Bengkayang Polda Kalbar melalui Personil Polsek Siding terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Bripka Bartolomeus lakukan sosialisasi himbauan di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang kepada masyarakat tentang Cegah Karhutla dengan tidak buang Puntung rokok sembarangan saat aktivitas di kebun ataupun lahan.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Bripka Barto juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Siding Polres Bengkayang Ipda Bambang Rudiyanto melalui Personil Polsek Siding Bripka Bartolomeus menerangkan bahwa Polsek Siding rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan dan tentang karhutla.
“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya
Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
“Diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya
Diujung sosialisasi tersebut, tidak lupa personil Polsek Siding juga menghimbau untuk mensukseskan program Pemerintah yaitu melaksanakan vaksinasi, ini untuk mempercepat menuju Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dalam pencegahan penyebaran Covid-19.