polresbengkayang.com – Polres Bengkayang sangat serius dalam melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba. Keseriusan itu nampak dari kembali ditangkapanya pelaku narkoba.
Penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari penangkapan pada hari Kamis, (04/04) di Dsn. Mabak Desa Tiga Berkat Kec. Lumar.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap Reza Juniardi als Reza bin Samikin (alm), Lk, (37) warga Jl. Yan sabran GG. Pentagon, No.06 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianak timur, Kota Pontianak/ Gang PGA Dalam Kelurahan Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota Kota Pontianak.
“Pelaku ditangkap pada hari Jumat 05 April pukul 12.45 tepatnya di Dsn. Mabak Desa Tiga Berkat Kec. Lumar berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya”, ujar Kapolres.
Kapolres Bengkayang juga menambahkan bahwa dari tangan pelaku ditemukan 1 paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat akan dilakukan penangkapan.
“Sabu dengan berat bruto 36,30 gram kita amankan dari pelaku dan pelaku sempat membuang barang bukti tersebut saat akan ditangkap”, ucapnya.
“penangkapan ini akan terus kami kembangkan untuk terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba yang ada di Bengkayang”, tutup Kapolres.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.