Kamis, 29 Desember 2022 pukul 09.00 wib di aula kantor desa belimbing diselenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh BNNK Bengkayang dan kepolisian Polsek Lumar. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari terpilih nya desa belimbing sebagai desa bersinar (bersih narkoba) oleh BNNK Bengkayang.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain camat Lumar, ketua BNNK Bengkayang, kades belimbing, bhabinkamtimas desa belimbing, ketua BPD desa belimbing, dan para peserta sebanyak 30 orang.

narasumber dalam kegiatan tersebut ketua BNNK Bengkayang yang memaparkan tentang pengertian, jenis-jenis, dampak serta bahaya narkoba.

kapolsek lumar IPDA Wahyudi mengatakan program desa bersinar ini adalah program unggulan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Kepolisoan, BNNK Bengkayang dan masyarakat bersinergi guna menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.