polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa gua Aipda Yogi Asharudin menghadiri rapat sosialisasi resditribusi tanah tahun anggaran 2019 di aula kantor desa gua, rabu (6/3/2019).
Kegiatan dihadiri oleh bapak Ansori Akbar dari BPN kabupaten bengkayang ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah (sertifikasi Prona).
Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat akan segera mengurus surat surat tanah dengan menyertakan persyaratan persyaratan yang sudah ditentukan oleh BPN.
Disela sela acara penanaman komuditas bawang merah ini Aipda Yogi Asharudin berkesampatan menyampaikan beberapa pesan kamtibmas guna tetap terciptanya situasi menjelang pemilu yang aman damai dan sejuk.
Diantara pesan kamtibmas tersebut bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap saling menjaga toleransi sesama masyarakat dan juga tetap mengedepankan rasa persaudaraan.
Jangan mudah terprofokasi terhadap hal hal yang belum tentu kebenarannya atau berita hoax karena apabila kita termakan oleh berita hoax bukan lagi kita yang rugi akan tetapi semua masyarakat akan menerima dampaknya yang bisa mengakibatkan situasi kamtibmas yang tidak kondusif, sekali lagi mari kita bersama sama saling menjaga kamtibmas dan juga selalu untuk menangkal segala bentuk berita hoax, tutup AipdaYogi.
Penulis : Sunarto