
Siapa yang tak kenal pungli, saat ini kehadiran sungguh meresahkan masyarakat. Tak dipungkiri bahwa pelaku pungli dewasa ini bisa saja berasal dari kalangan berdasi.
Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto memberikan pernyataan bahwa tegas menolak pungli dan tak main-main akan memberantas apabila terjadi pungli di wilayah hukumnya.
Atensi tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Siding Bripka Bartolomeus yang melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, Senin (12/09/2022).
Menurutnya penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau pun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Siding, kita terima dan akan kita bantu usut tuntas”, papar Bripka Bartolomeus.
Baginya biaya yang ada akibat pelaksanaan kegiatan baik perseorangan maupun pemerintahan telah diatur jelas besaran nominalnya, diluar itu termasuk pungli dan masyarakat yang dirugikan silahkan melaporkan ke Polsek Siding,
Mari kita berantas pungli bersama-sama sebagi upaya revolusi mental dan akhlak.