Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Pemerintah Desa Samalantan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dampak Covid 19 pada hari Rabu 31 Agustus 2022. Dimulai pukul 09.00 Wib tersebut dihadiri Paran Sekretaris Camat Samalantan dan Yunus selaku pendamping desa. Bhabinkamtibmas Aipda Zakarias Hari dan Babinsa Sertu Ronal Sakureka hadir untuk mendampingi dan memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung.
Saat dijumpai, Sekretaris Desa Samalantan Sawaji, S.S.T. Ars. sebagai perwakilan dari desa menerangkan, “BLT untuk bulan Juli, Agustus dan September, dari Dana Desa tahun 2022”. Setelah penyaluran selesai selanjutnya dibuat berita acara. Dalam berita acara penyaluran BLT-DD tersebut tercantum 138 KK (Kepala Keluarga) sebagai penerima. Setiap penerima BLT-DD Samalantan menerima Sembilan ratus ribu (Rp.900.000,-) rupiah untuk tiga bulan.
Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, “Saya perintahkan Bhabinkamtibmas hadiri penyaluran BLT-DD untuk berikan rasa aman dan antisipasi gangguan Kamtibmas”. Perlu diketahui dasar kegiatan tersebut adalah; Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI No. 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. Ditambah Peraturan Menteri Keuangan No. 190 / PMK .07 / 2021 tentang Pengelolaan dana desa terkait BLT-DD tahun anggaran 2022. Hingga selesai, kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Penulis : Humas Polsek Samalantan