

Kapolsek Bengkayang jajaran Polres Bengkayang bersama anggota melakukan Patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),Minggu (28/8/2022).
Patroli ini sekaligus sampaikan isi maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut di lakukan oleh personil Polsek Bengkayang dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkayang di wilayah Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Di sisi lain, Kapolsek Bengkayang Iptu Harto Simanjuntak menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek tutupnya.