Polsek Teriak – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilkum Polres Bengkayang dan jajaran, Polsek Teriak melalui anggota Kanit Provos sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Minggu (28/08/2022)
Sosialisasi dan himbauan yang di lakukan oleh Kanit Provos Polsek Teriak Aipda Ridwan dengan sasaran masyarakat yang membuat STPLKB di Polsek Teriak Polres Bengkayang. Aipda Ridwan rutin memantau dan mensosialisasikan Stop Pungli sehingga wilkum Polsek Teriak bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu, Kanit Provos juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA ataupun berita HOAX yang beredar di masyarakat.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Teriak bebas dari pungli, agar tetap aman, damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif.” ungkap Aipda Ridwan.
Anggota Polsek Teriak juga melibatkan mulai dari perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RT dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.